ROHIL- Terkait mencuatnya surat keterangan dan pemberitaan di beberapa media online dugaan pungli yang terjadi di UPT Puskesmas Tanah Putih 1, Kepala Puskesmas Tanah Putih 1 Mingse Ases Putri S.Keb membantah dan memberikan keterangan atas dugaan tuduhan dan fitnah terhadap dirinya.
Pada saat itu benar, bahwa kami Puskesmas Tanah Putih 1 melaksanakan rapat pada bulan Juni 2024. Dan berdasarkan Berita Acara Rapat Nomor: 445/PKM.TP1.ADM/2025/IV/424, kami melaksanakan rapat tentang operasional Puskesmas yang telah dilakukan di Puskesmas Tanah Putih 1 pada Tahun 2024.
"Adapun hasil rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama yaitu, Berdasarkan kesepakatan bersama seluruh peserta yang hadir menyetujui untuk membayar operasional tersebut dengan membebankan uang sebesar Rp. 100.000, Rupiah, per orang," jelas Mingse Ases Putri S.Keb.
Pengumpulan uang tersebut dikumpulkan kepada Ka. TU Ibu Nofriza, baik dalam bentuk cash maupun transfer rekening atas nama Ibu Nofriza. Pengumpulan dana tersebut mulai dari Tanggal 17 April s/d 24 April 2024," papar Kapus Tanah Putih Mingse Ases Putri S.Keb.
Dan berdasarkan Berita Acara Rapat Nomor: 445/PKM.TPI.ADM/2025/IV/429, pada hari Senin Tanggal 19/05/2025, kami mengadakan rapat pengembalian uang iuran dana untuk pembayaran operasional Puskesmas yang gelah disepakati pada rapat sebelumnya pada Tanggal 17/05/2025," ungkap Kapus Tanah Putih.
"Adapun hasil rapat telah menghasilkan kesepakatan bersama yaitu, pengembalian uang Rp. 100.000, Rupiah yang telah terkumpul kepada 66 orang yang telah bersedia menyumbang untuk pelunasan pembayaran operasional Puskesmas Tanah Putih 1," sambungnya.
Ucapan terimakasih sebesar-besarnya dari Kepala Puskesmas kepada 66 orang yang telah sempat menyumbangkan uangnya untuk pelunasan operasional Puskesmas.
"Terkait tuduhan yang diduga dilakukan oleh Pegawai Puskesmas Tanah Putih 1, sebelumnya semua sudah saya rapatkan kepada anggota dan sesuai kesepakatan dan tanpa ada unsur paksaan," tegas Kapus Tanah Putih.
Dan uang yang diperuntukan untuk kepentingan operasional puskesmas, bukan untuk kepentingan pribadi dan sudah dirapat kan dan disepakati bersama. Pada akhirnya saya dan Buk KTU kami mengembalikan uang iuran ini kembali kepada yang sudah mau berpartisipasi membayar iurannya," ungkapnya.
"Lanjut Kapus Tanah Putih, dalam proses pengutipan uang, tidak ada pemotongan jaspel terhadap semua staff, seperti yang sudah dituduhkan kepada saya. Ini fitnah, dan silakan saja klarifikasikan dengan nama yang ada di dalam laporan atau surat tersebut," tutur Kapus Tana Putih.
Bendahara BOK Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Tanah Putih 1 Nurhayani ketika di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya terkait hal tersebut mengatakan, Iya Pak, iuran Rp. 100,000, Rupiah tersebut dikumpulkan atas kesepakatan bersama," terang Nurhayani.
"Sesuai dalam rapat yang diadakan di PKM. Dengan tujuan untuk keperluan operasional Puskesmas, bukan untuk pribadi, Namun uang Rp. 100,000, Rupiah tersebut sudah dikembalikan," bebernya.
Kepala Dinas Keseahatan Kabupaten Rohil Ns. Afridah SKM, M. Kes ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp, memilih bungkam terkait permasalahan tersebut.
Posting Komentar